Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Sharing Session Seputar Isu Aktual (SE-IA) dengan tema “Ketertiban Umum dalam KUHP Baru” yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (12/09/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, fungsional Penyuluh Hukum seluruh Indonesia, kepala desa/lurah, paralegal, serta peserta Peacemaker Justice Award (PJA).
Sesi diawali dengan pembukaan oleh moderator dari BPHN, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fabian Adiasta NB., S.H. dengan judul “Ketertiban Umum dalam KUHP Baru: Bersama Mewujudkan Masyarakat Aman, Tertib, dan Berkeadilan.” Materi yang disampaikan mencakup latar belakang dan tujuan pembaruan KUHP, perubahan penting yang diatur, serta penguatan peran masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
Selain paparan materi, kegiatan juga menghadirkan testimoni Kepala Desa Marabose, Maluku Utara, Wusta Sy. Soleman, ST., yang berbagi pengalaman dalam menangani persoalan hukum di tingkat desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan ditutup oleh moderator.( Humas Kemenkum Banten)