
Serang – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti sosialisasi penting terkait Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Selasa (27/05/2025).
Dalam materi dijelaskan bahwa setiap Kepala Satuan Kerja diwajibkan menerbitkan Surat Keputusan Tim Asesor untuk Penilaian Mandiri. Tim Asesor ini akan dipimpin oleh Kepala Satuan Kerja dan beranggotakan pelaksana PM yang mewakili fungsi Perencanaan dan Evaluasi, Keuangan dan BMN, serta Satuan Pengawas Intern/Satuan Kepatuhan Intern. Pentingnya pelatihan bagi tim asesor juga ditekankan, di mana minimal sepertiga anggota tim harus telah mengikuti diklat teknis, bimbingan teknis, atau sosialisasi SPIP.
Selain itu, sosialisasi juga memaparkan struktur Unsur Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP yang tersebar mulai dari Tingkat Kementerian, Eselon I, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT), menunjukkan komitmen terhadap implementasi SPIP secara menyeluruh.
Selain itu, pada sosialisasi ini juga mendalami materi terkait Manajemen Risiko (MR). Peserta diberikan pemahaman mengenai proses manajemen risiko, yang mencakup penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, penanganan risiko, evaluasi risiko, serta pemantauan dan reviu.
Parameter dampak risiko juga dijelaskan secara rinci, mencakup potensi kerugian keuangan negara (fraud), penurunan reputasi, realisasi capaian kinerja, temuan hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan inspektorat, hingga gangguan terhadap layanan organisasi. Setiap parameter memiliki level dampak yang terukur, dari tidak signifikan hingga sangat signifikan, memberikan panduan jelas dalam menilai tingkat risiko.
Sesi pemantauan dan reviu risiko juga menjadi perhatian, di mana dijelaskan tahap-tahap penanganan risiko serta rumus perhitungan kinerja pengendalian risiko, yang penting untuk memastikan efektivitas implementasi manajemen risiko. (Humas Kemenkum Banten)




















