Tangerang - Dalam rangka memperluas jangkauan akses keadilan dan meningkatkan budaya hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui tim Penyuluh Hukumnya melakukan pembinaan di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Rabu (02/07/2025).
Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Banten yang terdiri dari Afra Nur Lestari dan Puput Meilani diterima langsung oleh Lurah Panunggangan Barat, Fitdina Aprianto, beserta jajaran di kantor kelurahan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Banten menjelaskan maksud dan tujuan pembinaan menuju kelurahan sadar hukum, khususnya melalui pendampingan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) serta rencana pembentukan Pojok JDIH atau literasi hukum.
Dijelaskan bahwa Posbankum dibentuk dalam rangka memenuhi akses keadilan bagi masyarakat. Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training akan berperan sebagai hakim perdamaian, sementara Anggota Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah mengikuti Pelatihan Paralegal akan menjadi paralegal di kelurahan.
Keduanya akan aktif mendampingi penyelesaian masalah hukum yang muncul di wilayah mereka. Dalam kesempatan ini, hadir pula anggota paralegal angkatan II, Sunarno, yang sedang melaksanakan aktualisasi. Ia melaporkan bahwa sudah ada beberapa masalah yang berhasil diselesaikan, seperti kasus KDRT dan permasalahan sampah.
Sementara itu, untuk Pojok Baca di Kelurahan Panunggangan Barat saat ini memang belum tersedia karena kantor kelurahan baru saja direnovasi. Namun, pihak kelurahan merencanakan akan menyediakan Pojok Baca di samping ruang layanan agar warga dapat mengakses informasi hukum secara lebih mudah ke depannya. (Humas Kanwil Kemenkum Banten)