
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat pembentukan panitia pendamping tim pusat dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum di lingkungan Kemenkum Banten, yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Bale Soepomo Lantai III, Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan agenda nasional peresmian Pos Bantuan Hukum yang direncanakan berlangsung pada 8 April 2026 dan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda besar yang membutuhkan kesiapan dan koordinasi lintas bagian. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh unsur di lingkungan Kemenkum Banten guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan harapan.
“Ini adalah agenda besar yang akan menjadi perhatian nasional. Untuk itu, mari kita saling bersinergi dan berkolaborasi guna menyukseskan kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya di Bale Soepomo.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan pembagian tugas secara teknis kepada masing-masing bagian dalam struktur kepanitiaan. Ia menjelaskan peran dan tanggung jawab setiap unsur yang terlibat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, terstruktur, dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan menjelaskan bahwa tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (P3H) telah menyusun kerangka awal struktur kepanitiaan. Ia juga menyampaikan harapan agar unsur Bagian Umum dapat turut dimasukkan ke dalam struktur tersebut guna memperkuat dukungan administratif dan operasional dalam pelaksanaan kegiatan.
Rapat ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kemenkum Banten yang terlibat dalam kepanitiaan, dengan fokus pada penyelarasan tugas, penguatan koordinasi, serta percepatan persiapan menjelang pelaksanaan peresmian secara nasional (Humas Kemenkum Banten)



