
Serang – Dalam rangka mempersiapkan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang yang berlangsung di Kantor Wali Kota, Senin (30/03/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk keterlibatan unsur kelurahan, kecamatan, serta paralegal dalam mendukung suksesnya agenda nasional tersebut. Selain itu, turut dibahas strategi publikasi untuk memperkuat gaung kegiatan di ruang publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan akses hukum yang merata di seluruh wilayah, serta menjadi bagian dari agenda nasional yang akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Peresmian ini direncanakan pada 8 April, dan kami mengharapkan dukungan dari pemerintah kota untuk menghadirkan camat, lurah, serta paralegal dari seluruh wilayah Banten,” ujar Pagar.
Menambahkan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 67 Posbankum yang tersebar di tingkat kelurahan dan kecamatan, yang nantinya akan dikonsolidasikan dalam satu sistem pelayanan hukum terintegrasi. Selain itu, direncanakan sekitar 750 paralegal akan turut diundang dalam kegiatan tersebut.
Asisten Daerah Pemerintah Kota Serang Subagio menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini, khususnya dalam hal mobilisasi peserta dari tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi langsung dengan masing-masing kelurahan untuk memastikan kehadiran peserta sebelum tanggal pelaksanaan.
“Kami akan mengoordinasikan dengan seluruh kelurahan dan paralegal, serta memastikan konfirmasi kehadiran dilakukan sebelum tanggal 8 April,” ujar Asisten Daerah.
Selain itu, Pemkot juga menyoroti pentingnya publikasi kegiatan melalui media digital, termasuk pemanfaatan video drone dan konten media sosial sebagai bagian dari strategi komunikasi publik.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menyukseskan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang tersedia (Humas Kemenkum Banten)



