
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti rapat lanjutan peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26/03/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Constantinus Kristomo Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Koordinator Bidang Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum marsinta Simanjuntak, serta jajaran tim kerja Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut persiapan pembentukan Posbankum, khususnya terkait penyusunan dan penyampaian undangan kepada para paralegal yang akan terlibat dalam kegiatan peresmian.
Selain itu, dibahas pula strategi komunikasi kepada para paralegal guna memastikan kehadiran serta partisipasi aktif dalam kegiatan peresmian yang akan dilaksanakan secara serentak.
Pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan koordinasi teknis antarwilayah agar pelaksanaan pembentukan dan peresmian Pos Bantuan Hukum dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi. Seluruh peserta rapat turut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta klarifikasi guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama terkait langkah tindak lanjut yang akan dilakukan dalam rangka mendukung keberhasilan peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. (Humas Kemenkum Banten)


