
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional yang akan digelar pada 8 April 2026 di Kantor Gubernur KP3B, Senin (30/03/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta rencana peluncuran Super App layanan hukum. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan daerah dalam menyukseskan kegiatan nasional yang akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa program ini juga diarahkan untuk melibatkan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di daerah.
“Di Provinsi Banten, terdapat sekitar 750 paralegal yang akan terlibat, dengan estimasi 1.500 penerima layanan dari desa dan kelurahan. Ini menjadi bagian dari upaya kita menghadirkan akses hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepala desa dan lurah akan menjadi aktor penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan hukum. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam kegiatan peresmian menjadi krusial.
Gubernur Banten dalam kesempatan tersebut menyambut baik rencana peresmian Posbankum dan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Ia menyarankan agar seluruh persiapan dikonsolidasikan bersama Sekretaris Daerah guna memastikan kesiapan teknis dan administratif.
“Kita perlu koordinasi bersama Sekda agar seluruh perangkat daerah siap. Ini kegiatan besar yang harus dipersiapkan secara matang,” ungkap Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan dukungan dalam bentuk fasilitasi, termasuk penyediaan kendaraan operasional serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan kepala desa, camat, serta paralegal dalam jumlah signifikan, dengan target sekitar 1.500 peserta sebagai standar penyambutan kegiatan nasional.
Terakhir, Gubernur menegaskan akan mengoordinasikan lebih lanjut dengan para bupati, serta melibatkan unsur Forkopimda termasuk Kapolda guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional di Provinsi Banten. (Humas Kemenkum Banten)



