
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, melantik dan mengambil sumpah tiga orang Notaris Pengganti pada hari ini Selasa (13/12), yang bertempat di Ruang Corporate University Kantor Wilayah Kemenkum Banten.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya negara dalam memastikan keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pejabat publik di bidang kenotariatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Pagar Butar Butar menegaskan bahwa notaris merupakan perpanjangan tangan negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap notaris, termasuk notaris pengganti, harus memahami perannya sebagai pejabat publik.
“Presiden kita berkomitmen bahwa Negara hadir untuk masyarakat. Sebagai pejabat publik, Saudara juga mewakili negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena bergerak di bidang hukum, Saudara harus selalu mengingat Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita nomor 7 terkait reformasi hukum, yang menjadi landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya pembinaan dan komunikasi yang baik antara notaris dan Kantor Wilayah. Menurutnya, Kanwil Kemenkum memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap notaris agar tercipta pelayanan hukum yang berkualitas. “Kami mempunyai tanggung jawab pembinaan kepada notaris. Oleh karena itu, komunikasi antara notaris dan Kanwil harus selalu terjaga dan dibangun dengan baik demi mewujudkan notaris yang berintegritas dan profesional, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil mengingatkan para Notaris Pengganti untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik. Ia menegaskan bahwa kesalahan administratif maupun keterangan palsu dari para pihak berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Adapun tiga Notaris Pengganti yang dilantik, yaitu Khusnul Khotimah yang menggantikan Notaris Mochamad Amzad di Kabupaten Tangerang, Titi Siti Rohma yang menggantikan Notaris Deska Legira di Kabupaten Tangerang, serta Dhelya Azzahra yang menggantikan Notaris Satri Yani di Kota Tangerang.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto. Melalui pelantikan ini, diharapkan para Notaris Pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta memberikan pelayanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten. (Humas Kemenkum Banten)


