Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

2.145 Posbankum Desa/Kelurahan di Kalbar Diresmikan, Kemenkum Banten Saksikan Virtual

 WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.25.48

Tangerang - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat. Peresmian berlangsung di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan merupakan capaian strategis dalam upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kamis, (04/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. Ria Norsan, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, perwakilan Komnas Perempuan, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, kepala daerah se-Kalimantan Barat, dan direktur lembaga bantuan hukum. Hadir pula kepala kantor wilayah se-Indonesia melalui sambungan virtual serta aparatur desa dan lurah dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Acara diawali dengan penampilan tari oleh Warga Binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi proses pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menyampaikan bahwa pembentukan pos bantuan hukum merupakan implementasi amanat regulasi dan instruksi nasional dalam perluasan layanan hukum bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalimantan Barat memiliki empat fungsi strategis, yakni mendekatkan layanan hukum, menghadirkan paralegal sebagai garda depan advokasi, memperkuat kolaborasi antar lembaga, serta menyediakan ruang edukasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum.

Ia juga melaporkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum telah mencapai 100 persen atau 2.145 desa/kelurahan per 8 Oktober 2025, serta telah dilaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak sebagai bentuk penguatan kompetensi sumber daya hukum berbasis masyarakat. Pada kesempatan yang sama disampaikan prestasi Kalimantan Barat dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025, di mana Kepala Desa Anik Dingir, Hemirinci, berhasil meraih peringkat pertama nasional.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Kalimantan Barat yang menempati posisi daerah dengan pembentukan pos bantuan hukum tercepat secara nasional. Ia menyebutkan bahwa secara nasional telah terbentuk 70.441 Pos Bantuan Hukum dari 83.946 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Ia berharap kehadiran pos ini menjadi garda terdepan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses keadilan dan informasi hukum yang mudah, terukur, dan terstandar.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum terakreditasi. Selanjutnya diberikan sejumlah penghargaan kepada para kepala daerah, perguruan tinggi, lembaga mitra, dan desa yang berperan aktif dalam penyelenggaraan pos bantuan hukum.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah monumental dalam pembangunan demokrasi dan keadilan di Kalimantan Barat. Ia berharap pos ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan manfaat dalam penyelesaian sengketa, pendampingan hukum, dan mediasi berbasis komunitas. Gubernur kemudian secara resmi meresmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan sesi foto bersama.

Dengan peresmian ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan layanan bantuan hukum berbasis desa, memperkuat sinergi antar lembaga, serta memastikan keberlanjutan sistem melalui pemantauan, evaluasi, dan pengembangan kapasitas paralegal secara berkala.

Turut menyaksikan secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar dari Hotel Mercure BSD (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.25.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id