Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara ikuti Zoom OTP SAKTI bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Senin (20/01).
Pelaksana pada KPPN Serang, Wirayudha mengatakan bahwa kegiatan dimaksudkan guna mengaktifkan OTP Sakti Kepala Kantor Wilayah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan Secara Elektronik Dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, Fitur One Time Password (OTP) menjadi sarana pengamanan yang banyak dipakai oleh layanan-layanan online.
Dalam hal ini, OTP dipergunakan sebagai PIN untuk menyetujui suatu transaksi dalam aplikasi SAKTI. Kode OTP yang berisi enam digit angka dikirim via SMS kepada Pejabat Satker yang berwenang dan telah didaftarkan oleh Satuan Kerja ke KPPN.
Adapun, penggunaan One Time Password (OTP) ini hanya dikhususkan bagi Pejabat pada Satuan Kerja yang meliputi Kuasa Pengguna Anggaran, PPSPM, dan PPK.