
Serang - sebanyak 27 (satu) orang anggota Pergantian Antarwaktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025-2028 dan PAW Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Periode 2024-2027 dari seluruh Indonesia dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah susulan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (08/12/2025). Termasuk 1 (satu) orang dari Wilayah Provinsi Banten.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Bandung ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo. Acara ini menjadi momentum penting untuk melengkapi komposisi keanggotaan pengawas notaris di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU, Widodo, menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap notaris bukanlah bentuk kekebalan hukum. Ia mengingatkan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dan substantif dalam memberikan persetujuan pemeriksaan terhadap notaris demi kepentingan peradilan, tanpa menghambat penegakan hukum itu sendiri.
Widodo juga menyoroti pentingnya pelibatan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dalam struktur MKNW periode ini. Keterlibatan APH diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai akta otentik dalam sistem peradilan serta meningkatkan kolaborasi prosedur pemeriksaan, khususnya di wilayah dengan aktivitas notaris yang sangat tinggi seperti Jawa Barat.
Kegiatan ini diakhiri dengan pesan kuat mengenai integritas dan akuntabilitas. Melalui pelantikan anggota PAW MPW dan MKNW ini, diharapkan mekanisme pengawasan preventif dan korektif, seperti pemeriksaan protokol notaris dan penanganan laporan masyarakat, dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Sinergi antara Kemenkum, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi yang terjalin dalam pelantikan ini menjadi fondasi utama untuk menciptakan sistem hukum yang bermartabat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap akta otentik yang diterbitkan oleh notaris. (Humas Kemenkum Banten)



