
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti apel pagi bersama pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual yang bertempat di Bale Supomo, Senin (15/9).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Dalam amanatnya, Otto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan profesionalisme, khususnya di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik belakangan ini.
"Kita sebagai ASN sedang diuji netralitas dan profesionalitasnya. Kita harus tegak lurus pada aturan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tegas Otto.
Otto juga menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah sejak akhir Agustus. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak demokratis, namun harus tetap dalam koridor hukum dan ketertiban.
Lebih lanjut Otto berpesan Netralitas ASN bukan hanya terkait aturan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan etika. Profesionalisme ASN harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
"Kecakapan digital penting agar ASN tidak mudah terprovokasi hoaks maupun provokasi politik. ASN harus hadir sebagai penyejuk di tengah masyarakat, bukan memperkeruh suasana. Profesionalitas itu soal kerja nyata, bukan hanya ucapan,” tambahnya.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Banten, termasuk Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak. (Humas Kemenkum Banten)




