Serang – Tim Audit Transisi Inspektorat Jenderal mulai melakukan audit di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Senin (02/12/2024).
Menerima langsung, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Baanten. Nur Azizah mengatakan bahwa audit transisi tim inspektorat jenderal akan dilakukan dari 02 Desember 2024 hingga 09 Desember 2024.
“Pada hari ini kita melakukan Entry Meeting pelaksanaan Audit Transisi oleh Inspektorat Jenderal, saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama dengan baik dan mengakomodir kebutuhan data jika diperlukan,” ujarnya.
Pengendali Teknis I, Indra Jaya Ali mengatakan bahwa Audit transisi akan dilakukan dengan tiga fokus utama yaitu terkait keuangan, sumber daya manusia, dan barang milik negara. Ia pun menyebutkan tujuan dari dilakukannya audit transisi.
“Tujuan dari Audit transisi yaitu untuk menilai kepatuhan, meningkatkan efisiensi, mengelola risiko, mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjamin stabilitas di masa transisi Kemenkumham menjadi empat Kementerian,” ujar Indra Jaya Ali.
Dari audit transisi, Indra Jaya Ali menyebutkan tujuh informasi hasil pengawasan yang meliputi analisis kondisi eksisting BMN pada tiga Kementerian, analisis kebutuhan BMN pada tiga Kementerian, Analisis Kondisi SDM Jabatan Manajerial dan Non Manajerial pada tiga Kementerian.
Analisis Kebutuhan SDM sesuai SOTK dan kebutuhan belanja pegawai, Analisis Kondisi eksisting keuangan pada tiga kementerian, analisis hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, serta pengawalan rencana aksi tim transisi.
Hadir langsung di Rupatama perwakilan satuan kerja di Wilayah Serang Raya serta secara virtual satuan kerja di Wilayah Tangerang Raya (Humas Kemenkumham Banten)