Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Raperwal RT/RW, Kanwil Kemenkum Banten Berikan Masukan Penguatan Substansi

 WhatsApp Image 2025 11 24 at 19.10.26

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam rapat yang berlangsung Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.

Agenda ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya pada 15 Oktober 2025 terkait penyelarasan materi muatan dan keputusan pembentukan Raperwal baru yang secara resmi akan mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Lia Dahlia, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tangerang selaku pemrakarsa, Biro Hukum Provinsi Banten, perwakilan camat dan lurah di Kota Tangerang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Bagian Hukum Setda Kota Tangerang. Kanwil Kementerian Hukum Banten turut hadir melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Melinda dan Hapiz untuk memberikan masukan harmonisasi substansi.

Pembahasan mengerucut pada penyempurnaan konsepsi pengaturan RT/RW agar lebih operasional dan dapat diimplementasikan secara seragam di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Perancang Kanwil Kemenkum Banten menekankan sejumlah poin perbaikan, termasuk kejelasan pejabat penetap kepengurusan RT/RW beserta bentuk keputusan yang digunakan penataan kembali materi pengecualian pembentukan RW di kawasan rumah susun agar tepat secara substansi serta pengelompokan materi teknis pemilihan agar lebih sistematis dengan pembagian bagian atau paragraf.

Kanwil Kemenkum Banten juga menyoroti perlunya standarisasi mekanisme musyawarah dalam pemilihan Ketua RW, terutama mengenai syarat kehadiran minimal apakah berbasis dua pertiga jumlah pengurus RT atau dua pertiga jumlah kepala keluarga. Selain itu, dalam ketentuan penutup, Raperwal diminta mencantumkan secara tegas pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2015 sebagai bagian dari kepastian hukum. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id