Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat koordinasi dalam rangka mematangkan persiapan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Acara sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Rapat yang digelar di ruang kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, Senin (29/09/2025), dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, bersama jajaran dari Bagian Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan ini secara khusus membahas teknis pelaksanaan agenda sosialisasi, termasuk persiapan kehadiran Wakil Menteri.
Dalam rapat, Pagar Butar Butar menekankan bahwa kehadiran Prof. Edward OS Hiariej menjadi nilai strategis dalam kegiatan tersebut.
“Beliau merupakan akademisi dengan fokus pada penyusunan KUHP. Kehadirannya tentu akan sangat ditunggu, baik oleh mahasiswa maupun para dosen,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas unit ini, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen memastikan kegiatan sosialisasi berjalan optimal. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga mampu memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi KUHP baru kepada masyarakat akademik di Banten (Humas Kemenkum Banten)