Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, secara resmi membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang digelar di Tangerang Selatan, Selasa (22/07/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa peran notaris sangat strategis sebagai pejabat umum yang menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat dalam berbagai transaksi hukum.
Disampaikan pula, per 21 Juli 2025, terdapat 1.636 notaris aktif yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Dalam konteks pembinaan dan pengawasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memiliki peran penting yang dijalankan bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2025.
Pagar juga memaparkan capaian kinerja pengawasan, di mana hingga 17 Juli 2025, telah tercatat 42 pengaduan terhadap notaris dengan tingkat penyelesaian mencapai 83,33%, menunjukkan upaya nyata Kanwil dalam merespons aduan masyarakat.
Di akhir sambutan, Kakanwil mengajak seluruh pengurus INI Banten untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan bersama Kemenkum Banten, khususnya dalam bidang pembinaan pelayan kenotariatan.
"Mari kita satukan hati, satukan pikiran, sebagai langkah awal untuk mempererat sinergi, memperkuat koordinasi, dan mewujudkan kepastian hukum di Wilayah Provinsi Banten," pungkasnya (Humas Kemenkum Banten)