Serang – Sebagai bentuk mengukuhkan komitmen antara pimpinan instansi dengan jajaran dibawahnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara pejabat struktural dengan pimpinan tinggi pratama, Kamis (23/01/2025).
Penandatangan perjanjian kinerja berisikan kesepatan antara pimpinan dengan jajaran yang mencakup target-target kinerja yang harus dicapai dalam periode satu tahun anggaran serta sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja pegawai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara menyampaikan perjanjian kinerja ini sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah disusun.
“Melalui perjanjian kinerja inilah menjadi bentuk komitmen kita dalam mencapai target kinerja dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian Hukum serta memenuhi tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Hukum,” sebutnya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan tiga pilar utama resolusi Kementerian Hukum yaitu memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan regulasi berkualitas dan berkeadilan, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berdampak.
Selain penandatangan perjanjian kinerja, turut dilakukan penandatanganan penggunaan Barang Milik Negara bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Natanegara menyebut penandatanganan ini menjadi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten sebagai induk yang ada di Wilayah untuk memfasilitasi masa transisi dengan sebaik-baiknya. (Humas Kemenkum Banten)