Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dialog dengan Pengelola Mall di Tangerang, Kemenkum Banten Dorong Sertifikasi Berbasis KI

936c1b9366244908902665e9ed45206f

Tangerang – Sebagai upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di sektor perdagangan dan jasa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar dialog interaktif bersama para pengelola pusat perbelanjaan untuk Wilayah Tangerang, yang berlangsung di TangCity Mall, Selasa (22/07/2025).

Dialog ini menjadi wadah edukasi serta ajakan untuk mengikuti program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual saat ini semakin meningkat.

“Jika kita lihat di media sosial, belakangan ini cukup banyak terjadi perselisihan yang melibatkan kekayaan intelektual. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat kini mulai sadar bahwa kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang signifikan,” ungkap Picesco.

Ia menambahkan bahwa di Provinsi Banten, pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa menunjukkan dinamika yang positif. Hal ini terlihat dari banyaknya pusat perbelanjaan yang tumbuh di berbagai wilayah, baik di kabupaten maupun kota.

Namun, Picesco menyoroti bahwa belum seluruh pusat perbelanjaan di Banten memiliki sertifikasi sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual. Saat ini, baru sebagian kecil yang telah tersertifikasi, padahal manfaat dari sertifikasi ini sangat penting.

“Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum, tapi juga menjadi nilai tambah dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik. Pusat perbelanjaan yang bersih dari barang bajakan akan lebih kredibel, dihargai oleh pemegang hak cipta, dan lebih dipercaya oleh konsumen,” jelasnya.

Dialog interaktif ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pusat perbelanjaan yang ramah terhadap kekayaan intelektual. Dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen dari para pengelola pusat perbelanjaan, diharapkan Banten bisa menjadi pelopor dalam pengembangan pusat perdagangan yang sehat, kompetitif, dan berbasis perlindungan hukum yang kuat. (Humas Kemenkum Banten)

208e54669465445fbdeec8bf9d343dd46dc6c99d18944f54959307d8f5b5dd8b304a653c17f94e9a9fe02fe983414290

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id