Banten – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo secara resmi meluncurkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (05/08/2025), sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa layanan AHU kini tidak hanya hadir di Tangerang, namun juga telah disiapkan di berbagai gerai layanan publik lainnya yang menjangkau wilayah seperti Bekasi, Bogor, dan DKI Jakarta.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, dan pasti kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran layanan ini tidak bisa terwujud tanpa dukungan dan kolaborasi lintas instansi, yang menjadi kekuatan bersama dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi.
"Layanan publik yang berkualitas adalah pondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kolaborasi yang terjalin hari ini mencerminkan semangat bersama dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Saat ini, Direktorat Jenderal AHU mengelola 144 jenis layanan hukum, mulai dari pelayanan Perseroan Perorangan, legalisasi apostille, hingga badan hukum organisasi yang menyentuh aspek vital kehidupan masyarakat. Seluruh layanan tersebut tengah bertransformasi ke arah digitalisasi total, agar dapat diakses dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Widodo juga menyoroti pentingnya keberadaan MPP sebagai jembatan antara teknologi dan kemanusiaan. Menurutnya, kehadiran layanan AHU di MPP adalah solusi nyata yang menyederhanakan proses birokrasi tanpa menghilangkan akuntabilitas.
Mengakhiri sambutannya, Dirjen AHU mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi, demi menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Saya berharap layanan AHU ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas cakupan pelayanan yang merata dan berkualitas. Karena pada akhirnya, pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tapi tentang menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir pada peluncuran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak beserta jajaran (Humas Kemenkum Banten)