
Pandeglang – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Razilu, melakukan peninjauan langsung ke Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, tepatnya di kawasan Bukit Sinyonya, Selasa (23/09/2025).
Dalam kunjungannya, Razilu didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak serta Kepala Desa Bandung.
Rombongan disambut hangat oleh masyarakat Desa Bandung yang dikenal sebagai salah satu kawasan berbasis kekayaan intelektual (KI) di Banten.
Razilu berkesempatan melihat langsung proses pembuatan batik khas Desa Bandung, yang sarat dengan motif budaya lokal, serta menyaksikan budidaya ikan mas “Si Nyonya” yang menjadi ikon desa tersebut.
Tidak hanya itu, Razilu juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan warga untuk mendengar cerita dan pengalaman mereka dalam mengembangkan potensi lokal.
Ia menilai bahwa masyarakat Desa Bandung memiliki kreativitas dan inovasi yang kuat untuk terus mengembangkan produk unggulan berbasis kearifan lokal.
Kementerian Hukum, melalui Ditjen Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkum Banten, akan terus mendukung Desa Bandung sebagai desa berbasis KI. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem inovasi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan KI. (Humas Kemenkum Banten)


