Kab. Tangerang - Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan ekosistem riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakuakn asistensi pendaftaran paten kepada Dosen-Dosen di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), pada Selasa (24/06/2025).
Asistensi ini dilakukan dengan tujuan agar pendaftaran paten di Provinsi Banten dapat meningkat dan perlindungan hukum terhadap inventor atau penemu teknologi dapat ditingkatkan.
Berlangsung dikampus UMN ini dihadiri oleh sivitas akademika, khususnya para dosen dan peneliti yang memiliki hasil riset berpotensi paten. Asistensi dilakukan langsung oleh tim teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI dengan pendampingan mulai dari pemahaman dasar hingga proses pendaftaran paten secara lengkap.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, menyampaikan bahwa pendaftaran paten memberikan perlindungan hukum dalam bentuk hak eksklusif kepada inventor atau pemohon atas penemuan teknologi yang dihasilkannya.
“Melalui pendaftaran paten, pemegang hak akan mendapatkan keistimewaan untuk menguasai produksi, penggunaan, hingga penjualan suatu teknologi tertentu," ujarnya.
Ia pun menyangkan masih sedikitnya jumlah permohonan paten di Banten. Pada Tahun 2023 permohonan paten tercatat hanya 62 permohonan, meningkat di 2024 menjadi 142 permohonan, sedangkan pada 2025 ini sendiri hingga Bulan Juni hanya baru 37 permohonan yang dicatatkan. Untuk itu ia mendorong semakin meningkatnya permohonan paten dengan memberikan asistensi.
“Kami hadir di sini untuk membantu UMN dalam mendaftarkan inovasi-inovasinya. Kami siap mendampingi dari proses awal hingga sertifikat paten diterbitkan,” tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Berkelanjutan UMN, Florentina Kurniasari, mengapresiasi asistensi yang diberikan dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut.
“Asistensi ini sangat penting bagi kami karena berkaitan erat dengan akreditasi universitas, baik nasional maupun internasional. Biasanya paten muncul dari hasil inovasi dosen, dan kami ingin memastikan hasil-hasil tersebut mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkap Florentina. (Humas Kemenkum Banten)