Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Penyelesaian Status TK Dharma Yustisia Tangerang Melalui Koordinasi Lintas Instansi

IMG 20250616 WA0015

Jakarta - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani status kepemilikan dan pengelolaan TK Dharma Yustisia Tangerang yang saat ini belum tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Hukum.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Status Pengelolaan BMN yang berlangsung di Ruang Rapat Soepomo, Kementerian Hukum. Turut hadir dalam rapat Kepala Biro Umum Kemenkum, Risman Somantri, dan turut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum, Ully Nico Alfinta serta Kepala Biro BMN Itun Wardatul Harmo.

Picesco pun menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan, TK Dharma Yustisia tidak termasuk dalam daftar BMN di Kanwil Kemenkum Banten.

"Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ada pencatatan TK ini sebagai BMN di wilayah kami. Walaupun memang bukan menjadi tanggung jawab Kemenkum secara struktural, akan tetapi kami siap menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Picesco.

Ia pun melanjutkan bahwa pihak Kanwil Kemenkum Banten tidak menjanjikan penyelamatan aset, melainkan akan berupaya mencari solusi terbaik melalui prosedur yang sesuai.

“Kami pahami bahwa ini menyangkut tata kelola dan legalitas yang harus disesuaikan. Tentu akan kami coba komunikasikan, karena di sini ada birokrasi yang perlu dilalui agar semua pihak mendapat kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam rapat juga dibahas bahwa TK Dharma Yustisia Tangerang selama ini menggunakan nama "Dharma Wanita Kemenkumham", namun belum terafiliasi secara resmi. Sertifikat tanah dan bangunan juga tidak termasuk dalam aset Kementerian Hukum.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenkum, Ully Nico Alfinta, menambahkan bahwa sesuai AD/ART organisasi, Dharma Wanita tidak memiliki kewenangan untuk mengelola lembaga pendidikan

"Fokus kami adalah kegiatan sosial, budaya, dan pengembangan istri pegawai. Kami tidak bisa langsung mengelola sekolah. Terima kasih kepada Plt. Kakanwil Kemenkum Banten yang telah membantu menjembatani masalah ini," ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)

IMG 20250616 WA0012IMG 20250616 WA0013IMG 20250616 WA0014IMG 20250616 WA0016IMG 20250616 WA0017

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id