Jakarta - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani status kepemilikan dan pengelolaan TK Dharma Yustisia Tangerang yang saat ini belum tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Hukum.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Status Pengelolaan BMN yang berlangsung di Ruang Rapat Soepomo, Kementerian Hukum. Turut hadir dalam rapat Kepala Biro Umum Kemenkum, Risman Somantri, dan turut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum, Ully Nico Alfinta serta Kepala Biro BMN Itun Wardatul Harmo.
Picesco pun menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan, TK Dharma Yustisia tidak termasuk dalam daftar BMN di Kanwil Kemenkum Banten.
"Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ada pencatatan TK ini sebagai BMN di wilayah kami. Walaupun memang bukan menjadi tanggung jawab Kemenkum secara struktural, akan tetapi kami siap menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Picesco.
Ia pun melanjutkan bahwa pihak Kanwil Kemenkum Banten tidak menjanjikan penyelamatan aset, melainkan akan berupaya mencari solusi terbaik melalui prosedur yang sesuai.
“Kami pahami bahwa ini menyangkut tata kelola dan legalitas yang harus disesuaikan. Tentu akan kami coba komunikasikan, karena di sini ada birokrasi yang perlu dilalui agar semua pihak mendapat kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Dalam rapat juga dibahas bahwa TK Dharma Yustisia Tangerang selama ini menggunakan nama "Dharma Wanita Kemenkumham", namun belum terafiliasi secara resmi. Sertifikat tanah dan bangunan juga tidak termasuk dalam aset Kementerian Hukum.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenkum, Ully Nico Alfinta, menambahkan bahwa sesuai AD/ART organisasi, Dharma Wanita tidak memiliki kewenangan untuk mengelola lembaga pendidikan
"Fokus kami adalah kegiatan sosial, budaya, dan pengembangan istri pegawai. Kami tidak bisa langsung mengelola sekolah. Terima kasih kepada Plt. Kakanwil Kemenkum Banten yang telah membantu menjembatani masalah ini," ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)