Depok — Kementerian Hukum kembali melakukan transformasi digital dengan menghadirkan terobosan inovatif melalui Elektronik Community of Practice (CoP) , sebuah platform kolaboratif berbasis digital untuk pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional yang digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Turut hadir dalam pada soft launching CoP BPSDM Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara K.P. yang bertempat di Auditorium BPSDM, Cinere, Depok, Kamis (15/05/2025).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi pegawai. Menurutnya pengembangan kompetensi bagi pegawai adalah kewajiban.
"CoP ini bisa menjadi ruang diskusi dan sharing knowledge antar peserta, bahkan, hasil diskusi tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi bahan publikasi atau buku,” ungkapnya
CoP BPSDM Hukum hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ASN masa kin yang bukan hanya dituntut untuk kompeten, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan melek teknologi. Platform ini dirancang sebagai ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi atas berbagai tantangan kerja antarjabatan fungsional secara lintas wilayah.
“CoP hadir sebagai wujud nyata respons strategis BPSDM atas kebutuhan tersebut. Ini adalah penjamin mutu pelatihan dan percepatan kompetensi, dengan membangun budaya pembelajaran,” jelas Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa CoP akan menjadi katalis terbentuknya ekosistem pembelajaran yang lebih inklusif dan berkelanjutan
“Kami berharap ASN yang terlibat di dalam aplikasi ini tidak hanya menjadi konsumen semata, tetapi juga berperan sebagai kolaborator, bahkan agen perubahan,” tegas Gusti Ayu.
CoP BPSDM Hukum bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah gerakan budaya belajar di era digital. Dengan mengedepankan kolaborasi, platform ini membuka ruang bagi para ASN untuk aktif berbagi pengalaman, berdiskusi, serta saling memperkaya wawasan lintas unit dan wilayah. (Humas Kemenkum Banten)