
Tangerang – Sebanyak 39 pemohon layanan cetak sertifikat pendirian perseroan perorangan menerima pelayanan menjemput bola yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten pada SI Kuda Cepat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Senin (01/12/2025).
Pemberian layanan ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan AHU yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang sulit mengakses layanan langsung di Kantor Wilayah.
Dalam pelaksanaan kegiatan di Kota Tangerang, Kanwil Kementerian Hukum Banten bekerja sama dengan Disindagkopukm Kota Tangerang yang menyediakan 50 kuota fasilitasi bagi pelaku UMKM untuk melakukan pendirian badan usaha secara gratis.
Tim kerja pelayanan administrasi hukum umum menyampaikan bahwa pemohon yang belum sempat mendaftar tetap dapat memperoleh pendampingan langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Selain layanan pendirian, tim turut memberikan penyuluhan mengenai tata cara pendaftaran mandiri serta panduan perubahan data bagi UMKM yang sudah memiliki Perseroan Perorangan.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Banten akan terus memperluas jangkauan layanan SI KUDA CEPAT ke berbagai wilayah lain di Provinsi Banten.
“Kami akan terus hadir menjangkau masyarakat hingga pelosok, memastikan layanan AHU dapat diterima dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)


