
Serang - Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menegaskan kesiapan penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tatap muka. Seluruh unit layanan telah kembali beroperasi normal setelah libur akhir tahun, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, Senin (05/01/2026).
Kesiapan layanan ini mencakup bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, yang menjadi dua layanan utama Kanwil Kemenkum Banten bagi masyarakat. Petugas layanan telah disiagakan sesuai jadwal, baik di loket pelayanan langsung maupun pada layanan berbasis daring, guna memastikan seluruh permohonan dan konsultasi masyarakat dapat dilayani secara optimal sejak hari pertama kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menegaskan bahwa dimulainya tahun kerja 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan kemudahan akses.
Menurutnya, kehadiran layanan tatap muka tetap penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan pendampingan langsung, khususnya dalam proses administrasi hukum dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain pelayanan langsung, Kanwil Kemenkum Banten juga memastikan layanan digital tetap berjalan secara paralel sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Sinergi antara layanan tatap muka dan layanan daring diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Banten di awal tahun 2026. (Humas Kemenkum Banten)

