
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (06/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Agus Salim, serta pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Entry meeting tersebut merupakan rangkaian awal pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, BPK RI menyampaikan gambaran umum ruang lingkup pemeriksaan, metodologi, serta tahapan pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan. Entry meeting menjadi momentum penting dalam membangun pemahaman bersama antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa guna mendukung kelancaran dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
Dalam arahannya, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa tahun 2025 adalah tahun administrasi yang sangat menantang. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di bawah koordinasinya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.
"Tahun 2025 adalah tahun transisi dan administrasi yang signifikan. Hasil audit harus segera diselesaikan dan anggaran yang digunakan wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Jalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa," tegas Menko Yusril.
Fokus utama dalam pemeriksaan BPK adalah penyajian laporan keuangan yang akurat demi mempertahankan tradisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan langkah strategis yang ditekankan dalam pemeriksaan BPK nantinya, yang meliputi: penyelesaian audit tepat waktu, memastikan dokumen pendukung terkait penggunaan anggaran tahun 2025 tersedia lengkap untuk mempermudah tim BPK, komunikasi dua arah dan Transparansi Masa Transisi: Menjelaskan secara detail penyesuaian anggaran yang terjadi akibat perubahan struktur kementerian agar tetap sesuai dengan koridor hukum.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Banten)
