
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting Evaluasi Manajemen Risiko (MR) dan Audit Ketaatan atas Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (04/12/2025) di Ruang Rapat Corpu.
Kegiatan entry meeting dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Wilayah III, Budi, dan dihadiri oleh tim auditor Inspektorat Jenderal, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh unit terkait di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Banten.
Pelaksanaan evaluasi dan audit ini merupakan bagian dari agenda pengawasan tahunan Inspektorat Jenderal untuk memastikan tata kelola institusi berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Plt. Inspektur Wilayah III, Budi, menegaskan bahwa evaluasi Manajemen Risiko memiliki tujuan strategis untuk memastikan penerapan MR pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum berjalan terukur dan objektif.
“Evaluasi ini dilakukan untuk menilai tingkat kematangan manajemen risiko, memastikan proses penyusunan MR sesuai dengan Permenkum Nomor 15 Tahun 2025, serta mendukung efektivitas penerapan MR demi tercapainya tujuan organisasi,” ujarnya.
Selain Evaluasi MR, Inspektorat Jenderal juga melaksanakan Audit Ketaatan atas Pelaksanaan Bantuan Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum Banten. Menurut Budi, audit ini penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum oleh Kantor Wilayah telah sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.
“Audit ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan pengendalian intern, menilai kesesuaian pelaksanaan program bantuan hukum dengan regulasi, mengukur efektivitas dan efisiensi layanan, sekaligus menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan hukum,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa hasil audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola bantuan hukum. Hal ini sejalan dengan misi Kementerian Hukum untuk memperkuat layanan publik berbasis prinsip akuntabilitas dan integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi dan audit oleh Inspektorat Jenderal. Ia pun menyampaikan capaian kinerja yang diraih Kanwil Kementerian Hukum yang mendapatkan peringkat pertama di 3 (tiga) DIPA.
“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh proses kerja kami berjalan sesuai standar, terukur, serta mampu memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target kinerja,” ujarnya.
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyampaian komitmen bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Banten dan Inspektorat Jenderal untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas sesuai amanat regulasi dan arah kebijakan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Banten)





