
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan 1 (satu) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta 3 (tiga) Notaris Pengganti di Ruang Corporate University (Corpu) Kanwil Kemenkum Banten, Rabu(04/02)
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Banten, Picesco Andika Tulus. Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan pelantikan serta penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Picesco Andika Tulus menyampaikan bahwa pelantikan PPNS dan Notaris Pengganti merupakan bagian penting dalam memperkuat fungsi pelayanan dan penegakan hukum di wilayah. Ia menegaskan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung proses penyidikan sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga dituntut untuk bekerja profesional, cermat, dan berintegritas.
Terkait Notaris Pengganti, Picesco menjelaskan bahwa kehadiran Notaris Pengganti diperlukan untuk menjamin keberlangsungan layanan kenotariatan kepada masyarakat ketika Notaris definitif berhalangan sementara. Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab hukum yang melekat selama menjalankan tugas penggantiannya.
“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya kepada para pejabat yang baru dilantik.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat dan pegawai kepada PPNS serta Notaris Pengganti yang baru dilantik. Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan hukum di wilayah Provinsi Banten (Humas Kemenkum Banten)




