
Serang, 27 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, menghadiri pembukaan kegiatan Workshop Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha dalam Pembentukan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Aston Serang dan diikuti oleh berbagai pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Kakanwil KPPU Region III, Dr. Eugenia Mardanugraha, menekankan pentingnya penyesuaian analisis kebijakan seiring dengan perubahan cepat struktur pasar akibat digitalisasi. Ia menjelaskan bahwa DPKPU dilengkapi dengan tiga asesmen dan 13 pertanyaan dengan jawaban ya atau tidak. “Jika terdapat satu atau lebih jawaban ‘tidak’, maka perlu adanya tindak lanjut. Pemerintah harus lebih cermat dalam menerapkan kebijakan pada layanan digital,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat tata kelola ekonomi yang lebih terbuka dan menitikberatkan pada keadilan antara pengusaha besar dan kecil.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menekankan pentingnya kebijakan yang tidak menciptakan distorsi pasar. “Kebijakan diharapkan tidak berpihak pada satu kelompok, sehingga dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat. Kerja sama antara Pemprov Banten dan KPPU menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang kompetitif namun tetap sehat,” jelasnya.
Dr. Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, menyatakan kesiapannya untuk mendukung KPPU melalui fasilitasi konsultasi terkait regulasi. “Kementerian Hukum berperan memberikan usulan-usulan dalam pembentukan kebijakan. Ada beberapa regulasi Pemprov Banten yang sejalan dengan kebijakan KPPU, yang bisa kita hubungkan antara regulasi dan kebijakan,” jelasnya.
Ia menambahkan empat kewenangan Kementerian Hukum yang dapat mendukung kegiatan ini, yakni penguatan aspek legalitas badan usaha, fasilitasi pembentukan dan harmonisasi regulasi, analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, serta kewenangan dalam hak kekayaan intelektual. Selain itu, pemberian literasi hukum hingga ke masyarakat desa diwujudkan melalui Posbankum yang didukung penuh Pemprov Banten.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Septi Erni, serta Analis Hukum Madya, Agus Prihandoko. Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya sebagai mitra kerja yang selalu siap berkoordinasi untuk menyejahterakan masyarakat.
Humas Kemenkum Banten
