
Bandung - Kementerian Hukum terus mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkum Banten dalam Penilaian Kompetensi ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui program Profiling ASN (ProASN)
Pada hari ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar bertempat di BKN Regional III Bandung, Selasa (02/12/2025).
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan tindak lanjut sejumlah surat resmi BKN yang memandatkan percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.
Program ini menjadi instrumen penting untuk memastikan percepatan pemetaan talenta ASN dapat berjalan secara nasional, sistematis, dan terintegrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan potensi kepemimpinan pejabat pimpinan tinggi serta memastikan kesesuaian antara profil kompetensi individu dengan kebutuhan jabatan.
Program ProASN sendiri dirancang untuk mendukung pembangunan sistem merit dan manajemen talenta yang akuntabel, sekaligus menyiapkan ASN agar adaptif terhadap perubahan.
Melalui kegiatan ini, setiap peserta mendapatkan pemetaan potensi yang menyeluruh sehingga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan karier maupun kebutuhan organisasi. (Humas Kemenkum Banten)
