
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat persiapan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Perorangan Daerah Pemilihan Banten II oleh Anggota Komisi XIII DPR RI. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kanwil Kemenkum Banten, Senin (25/08/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Pagar Butar Butar, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Turut hadir pula para kepala bidang, pejabat fungsional tertentu (JFT) Madya, dan JFT Muda.
Dalam arahannya, Kakanwil Dr. Pagar Butar Butar menegaskan pentingnya koordinasi yang matang agar pelaksanaan kunjungan kerja berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan standar protokol yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Hukum dengan fungsi pengawasan legislatif, khususnya terkait isu-isu hukum yang menjadi perhatian masyarakat di daerah pemilihan,” ujarnya.
Rapat kemudian membahas sejumlah hal teknis, mulai dari kesiapan materi substansi, alur kegiatan, hingga dukungan administrasi dan protokoler yang diperlukan selama kunjungan kerja berlangsung.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Banten dapat memberikan dukungan penuh sehingga kunjungan kerja anggota Komisi XIII DPR RI di wilayah Banten II dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan hukum di daerah(Humas Kemenkum Banten)




















