Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang digelar Kementerian Hukum bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (20/01).
Secara daring, kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah, R. Natanegara beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten.
Kegiatan yang berpusat dari Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta ini digawangi oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta perwakilan BPK RI sebagai penanggung jawab, Ida Irawati.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan, bahwa Soft Entry Meeting kali ini merupakan salah satu upaya Kemenkum untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Ini merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja, dengan cara meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan, dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Komitmen kita dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan APBN, “ kata Nico.
Nico Afinta menginstruksikan agar seluruh jajaran dapat bersikap kooperatif, responsif, informatif serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung, sesuai permintaan Tim Pemeriksa BPK RI.
"Teman-teman di Keuangan dan jajaran terkait juga segera melakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, sehingga berkontribusi positif terhadap penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," tandas Nico.
Sementara, disampaikan Perwakilan BPK RI selaku Penanggung Jawab, Ida Irawati, tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan Laporan Keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Lingkup Pemeriksaan sendiri akan meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan transaksi-transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran”, paparnya.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa Laporan Keuangan BPK, kepada Sekjen Kemenkum.