Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Banten Kawal Harmonisasi Raperwal Renstra Perangkat Daerah Kota Tangerang

WhatsApp Image 2025 09 15 at 16.41.34 b15c4650

Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten  hadiri Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Tangerang tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang bertempat di Setda Kota Tangerang . Rapat digelar pada Senin (15/09).

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Tangerang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Indri Astuti, serta dihadiri oleh Bappeda Kota Tangerang, Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Biro Hukum Provinsi Banten, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kota Tangerang, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten.

Bappeda selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa Perda tentang RPJMD Kota Tangerang telah ditetapkan pada 20 Agustus 2025, sementara RPJMD Provinsi Banten ditetapkan pada 23 Agustus 2025. Sejalan dengan regulasi, Renstra sebagai turunan RPJMD harus segera ditetapkan paling lama satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten memberikan sejumlah saran dan masukan, antara lain:

  1. Penetapan Renstra Perangkat Daerah harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
  2. Renstra wajib ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.
  3. Raperwal Renstra merupakan delegasi dari Pasal 273 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014.
  4. Secara teknis, draf Raperwal masih perlu disempurnakan, baik dari sisi judul, konsiderans, dasar hukum, diktum, maupun batang tubuh peraturan.

Melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan regulasi daerah, Kanwil Kemenkum Banten terus berkomitmen untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 09 15 at 16.41.33 e8ff96f5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id