Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pemahaman KUHP Baru Melalui Sosialisasi Nasional Bersama Para Pakar Hukum

IMG 20260126 WA0016

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Graha Pengayoman. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperdalam pemahaman terhadap substansi dan filosofi KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Senin (26/01) 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar bersama jajaran pimpinan, sebagai bagian dari upaya penguatan kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum pidana nasional.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana Putra, memaparkan misi pembaruan KUHP yang meliputi rekodifikasi terbuka terbatas, demokratisasi, modernisasi, aktualisasi, serta harmonisasi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia selama lebih dari satu abad masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda sejak 1918.

Proses pembaruan KUHP sendiri telah dimulai sejak 1983 melalui pembentukan tim perumus, hingga akhirnya disahkan pada tahun 2023 setelah melewati rangkaian panjang diskusi publik dan pembahasan bersama DPR.

Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyampaikan perspektif HAM dalam KUHP baru melalui konsep The Indonesian Way. Ia menegaskan bahwa tujuan pemidanaan kini mencakup pencegahan, rehabilitasi, penyelesaian konflik, serta penumbuhan penyesalan pada terpidana.

Menurutnya, perubahan paradigma ini membutuhkan waktu dan proses berkelanjutan, termasuk sosialisasi masif, pelatihan terpadu, serta dukungan pimpinan tinggi lembaga agar koordinasi antaraparat berjalan optimal.

Pengajar PPS Ilmu Hukum UI, Prof. Indriyanto Seno Adji, menambahkan bahwa hukum pidana bersifat dinamis dan KUHP baru berdiri di atas tiga pilar utama, yakni tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sistem pemidanaan.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Banten meneguhkan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung implementasi KUHP nasional serta menyebarluaskan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah. (Humas Kemenkum Banten)

IMG 20260126 WA0019IMG 20260126 WA0018IMG 20260126 WA0015IMG 20260126 WA0012

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id