
Serang - Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas regulasi daerah sekaligus mendorong para Kepala Desa dan Lurah menjadi juru damai di tengah masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah sekaligus Pemberian Apresiasi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Senin (08/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan produk hukum daerah dan peran strategis para Kepala Desa/Lurah dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.
"Salah satu fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum adalah memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat menjadi solusi permasalahan pemerintahan daerah sedanag Peacemaker Justice Award (PJA) hadir untuk memperkuat penyelesaian sengketa secara damai sekaligus memastikan akses keadilan di tingkat akar rumput," ujar Pagar Butar Butar.
Beliau menegaskan bahwa PJA merupakan penghargaan nasional bagi Kepala Desa dan Lurah yang berperan sebagai juru damai, yang menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan mediasi, musyawarah, dan keadilan restoratif.
“PJA mendorong penyelesaian sengketa secara lebih humanis serta memperkuat nilai-nilai komunitas dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, jajaran Kepala Bagian Hukum se-Provinsi Banten, para perancang peraturan perundang-undangan, serta lima peserta PJA Tahun 2025 dari Provinsi Banten yaitu Mohamad Yusuf (Lurah Kadu Agung), Ahmad Gozali (Lurah Jurangmangu Timur), Rita Wulan Sari (Lurah Sukamulya), dan Euis Susanti (Lurah Ramanuju).
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah apresiasi kepada M. Yusuf, Lurah Kadu Agung, yang berhasil masuk dalam jajaran terbaik Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Banten sepanjang proses seleksi.
“Rasa terima kasih dan apresiasi kami kepada Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Banten, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk belajar, berkumpul dengan Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Indonesia, bahkan berkunjung langsung ke Mahkamah Agung. Ini perjalanan panjang, kami dibimbing dari awal hingga mampu memberikan akses keadilan bagi masyarakat kami,” ungkap M. Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa motivasi dan pembinaan yang terus diberikan membuat dirinya dan peserta lain mampu melakukan mediasi secara efektif di wilayah masing-masing. (Humas Kemenkum Banten)




