Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Beri Masukan pada Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

 WhatsApp Image 2025 08 27 at 15.52.11

Serang - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda), Selasa (26/08/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Provinsi Banten, Akhmad Syaefullah. Hadir secara luring maupun daring Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan, perwakilan Bappeda, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Sulis dan Bayu.

Biro Ekonomi Pembangunan selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan memberikan tambahan modal bagi PT Jamkrida yang saat ini mengalami kerugian. Tambahan modal diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan daerah tersebut dalam mendukung perekonomian Banten.

Dalam pembahasan, tim perancang Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan sejumlah masukan penting. Pertama, Raperda perlu memuat secara rinci jumlah modal dasar yang telah disetor dan yang belum disetor, termasuk analisis investasi terkait penyertaan modal dalam bentuk barang yang akan diserahkan.

Kedua, disarankan agar pembahasan Raperda ini menunggu selesainya Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida untuk memastikan keselarasan regulasi. Ketiga, teknik penyusunan materi muatan Raperda diminta agar disesuaikan dengan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id