
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja B10 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.
Di lingkungan Kemenkum Banten, rapat diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, bersama para pejabat administrator dan tim kerja di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten.
Rapat Anev Kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan selama B10 tahun 2025, sekaligus memastikan percepatan realisasi anggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal menekankan pentingnya setiap satuan kerja menjaga konsistensi kinerja dengan prinsip result based management. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran segera melakukan langkah percepatan dalam penyelesaian kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.
Berdasarkan hasil paparan nasional, capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum tahun 2025 menunjukkan peningkatan dengan nilai RB General mencapai 87,38 poin dan RB Tematik 90,38 poin, melampaui target sebelumnya. Dari 33 Kantor Wilayah, Kanwil Banten termasuk dalam 16 Kanwil yang telah memenuhi 100% data dukung Rencana Aksi percepatan perjanjian kinerja.
Selain itu, indeks BerAKHLAK ASN Kementerian Hukum juga mengalami peningkatan dari 58,9% menjadi 77,3%, mencerminkan perbaikan signifikan dalam budaya kerja dan nilai integritas ASN di seluruh unit kerja.
Melalui momentum evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan tekad untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil (Humas Kemenkum Banten)

