Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Monev Raperda dan Raperkada se-Banten

WhatsApp Image 2025 12 04 at 18.02.39

Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten secara serentak melaksanakan rangkaian kegiatan Monitoring, Pemantauan, dan Evaluasi (Monev) terhadap berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di seluruh kabupaten/kota pada Kamis (04/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten sebagai tindak lanjut atas proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (HPPK) yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Di Kota Cilegon, tim perancang yang terdiri dari Surya dan Ulva melakukan Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Raperkada Tahun 2025 di Ruang Kepala Bagian Hukum Kota Cilegon. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cilegon, Agung Budi Prasetya, dan Pribadi selaku Perancang Ahli Muda.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan tindak lanjut penyusunan regulasi berjalan terarah dan sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil monev, Raperda tentang Perseroan Daerah BPRS Cilegon Mandiri sedang dalam proses pembahasan Pansus DPRD, sedangkan Raperwal tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih telah ditetapkan menjadi Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 24 Tahun 2025.

Masih di Kota Cilegon, tim lainnya, Sulistriani, Bayu Budiono, dan Dinni Damayanti, melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Raperda inisiatif DPRD di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Kota Cilegon.

Pertemuan diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Fungsi DPRD, Adriansyah. Tim menemukan bahwa Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika telah selesai difasilitasi Biro Hukum Pemprov Banten dan menunggu penandatanganan Sekda Provinsi sebelum dibawa ke Paripurna DPRD untuk ditetapkan.

Sementara itu, tim perancang lain juga melaksanakan Monev serupa di Kabupaten Lebak bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Lebak. Tim yang terdiri dari Melinda dan Suradi memastikan bahwa seluruh raperda yang telah diharmonisasi memiliki kejelasan tindak lanjut.

Dari hasil pemantauan, sejumlah raperda strategis, seperti Raperda Penyertaan Modal Daerah, Raperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD, serta Raperda RPJMD 2025–2029, telah selesai dan ditetapkan. Adapun beberapa raperda lainnya masih menunggu proses registrasi di tingkat provinsi.

Di Kota Tangerang Selatan, kegiatan monev dilakukan oleh Tanti dan Arya bersama Bagian Hukum Setda Tangsel. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 telah ditetapkan menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2025, sementara Raperda RTRW 2025–2045 masih dalam pembahasan Pansus DPRD. Selain itu, Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih juga telah resmi ditetapkan dengan Nomor 27 Tahun 2025.

Kegiatan serupa juga berlangsung di Kota Tangerang, dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Hafiz, Devi, dan Alief. Pada monev tersebut, tim menemukan bahwa sejumlah raperda strategis, termasuk RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024, telah ditetapkan menjadi Perda. Selain itu, tujuh Raperwal juga telah disahkan, sedangkan beberapa Raperwal lainnya masih menunggu proses penandatanganan atau sedang dalam tahap harmonisasi.

Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Banten menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi ini merupakan upaya memastikan seluruh rancangan regulasi daerah berjalan dengan baik, terarah, serta sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hasil monev juga menjadi dasar perbaikan penyusunan regulasi di tingkat daerah agar setiap raperda maupun raperkada memiliki kepastian hukum dan dapat segera diimplementasikan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 12 04 at 18.02.18WhatsApp Image 2025 12 04 at 18.02.27WhatsApp Image 2025 12 04 at 18.57.37

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id