
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memaparkan capaian kinerja dan arah strategis pelaksanaan tugas serta fungsi Kemenkum Banten dalam pertemuan bersama Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Banten II, Edison Sitorus, pada Rabu (22/10/2025) di Ruang Corporate University Kemenkum Banten.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar menjelaskan bahwa Kemenkum Banten terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan mandat layanan hukum.
Ia juga menyoroti capaian utama seperti pembentukan 894 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, percepatan layanan kekayaan intelektual melalui pendaftaran Talas Beneng dan Kopi Puhu, serta pengembangan layanan digital seperti SiKudaCepat, Dewi Sinta, dan VIRA.
“Seluruh capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, responsif, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujar Pagar.
Sementara itu, Edison Sitorus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan pelayanan Kemenkum Banten.
“Saya mendapat banyak informasi mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum melalui pertemuan ini. Tidak semua orang tahu tentang peran besar Kementerian Hukum, sehingga ke depan persoalan mengenai tugas dan fungsi ini perlu disosialisasikan secara lebih luas, termasuk saat masa reses,” tuturnya.
Edison juga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di era berbasis media digital saat ini.
“Sekarang ini sudah era digital, jadi setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan sebaik mungkin, dengan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan tupoksi yang ada,” imbuhnya. (Humas Kemenkum Banten)


















