Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Notaris Pengganti pada Kamis (10/07/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Picesco Andika Tulus.
Dalam arahannya, Picesco menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, baik sebagai PPNS maupun Notaris Pengganti, disertai harapan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Penyidik adalah pintu gerbang utama dimulainya proses penegakan hukum. Tugas penyidik sangat strategis dalam mencari kebenaran materiil dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Picesco.
Ia juga menekankan pentingnya PPNS bekerja secara jujur, tertib, dan profesional tanpa menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tugasnya.
Kepada Notaris Pengganti, ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah bukanlah seremonial belaka, melainkan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan jabatan. Notaris pengganti harus menjalankan tugas secara amanah, jujur, dan tidak berpihak serta mematuhi prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik.
Sesuai dokumen daftar hadir, Notaris Pengganti yang dilantik yaitu Umi Hani, S.H. untuk wilayah Kabupaten Tangerang. Sementara tiga PPNS yang diambil sumpahnya berasal dari Pemerintah Kota Tangerang, yaitu Ahmad Rhamadani (Satpol PP), Reza Kurniawan (Badan Keuangan Daerah), dan Madsuri (Satpol PP).
Picesco juga mengingatkan bahwa notaris pengganti wajib menyerahkan kembali protokol kepada notaris yang digantikannya setelah masa tugas berakhir, serta segera melaporkan hal tersebut kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris. (Humas Kemenkum Banten)