
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyaksikan secara virtual peresmian pos bantuan hukum di Wilayah Provinsi Gorontalo oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat malam (28/11/2025).
Di Wilayah Provinsi Gorontalo, Menkum meresmikan sebanyak 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 729 desa/kelurahan, atau 100% cakupan wilayah yang disaksikan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kepala BPHN Kemenkum, Mien Usihen beserta jajaran Pimti BPHN, para Walikota dan Bupati se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perluasan akses keadilan merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara. Negara harus mampu memenuhi layanan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat paling dasar,” ujar Menteri Supratman.
Dalam kesempatan yang sama Menteri juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Gorontalo serta para Walikota dan Bupati yang telah bekerja keras memastikan Posbankum terbentuk di seluruh desa/kelurahan tanpa pengecualian.
“Capaian 100% ini adalah bukti nyata sinergi pusat dan daerah. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gorontalo, para kepala daerah, dan seluruh jajaran yang memastikan kehadiran Posbankum di setiap sudut wilayah. Gorontalo adalah Provinsi paling kecil di pulau Sulawesi tetapi banyak orang hebat yang berasal dari Gorontalo,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Posbankum dan paralegal merupakan perpanjangan tangan negara untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan. Dengan dukungan BPHN, kita hadirkan layanan hukum yang cepat, gratis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan bahwa kehadiran Posbankum akan memperkuat ekosistem hukum yang inklusif di daerah.
Dengan peresmian 729 Posbankum ini, Provinsi Gorontalo resmi menjadi salah satu daerah yang progresif dalam perluasan akses keadilan, memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar secara gratis, bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum dan paralegal lokal. (Humas Kemenkum Banten)

