Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, khususnya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dalam rangka koordinasi dan identifikasi isu strategis pemanfaatan, pemberdayaan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (17/07/2025).
Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Pelayanan KI, Rahadyanto, memaparkan kondisi kekayaan intelektual di Banten, termasuk analisis SWOT, tantangan aktual, hingga strategi sinergi antar instansi. Pembahasan menghasilkan sejumlah usulan, antara lain peningkatan pendaftaran paten, sinergi pendaftaran Indikasi Geografis (IG), penguatan budaya hukum pengaduan KI, dan optimalisasi peran Kantor Wilayah dalam ekosistem KI.
Kegiatan ini jadi langkah awal penyusunan agenda koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelindungan KI yang berkelanjutan dan berdampak nyata.
Agenda akan dilanjutkan esok hari dengan kunjungan lapangan ke Sentra Kekayaan Intelektual Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten sebagai bagian dari pemetaan dan dukungan potensi lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pelindungan Kekayaan Intelektual yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Banten)