Serang – Menyikapi dinamika situasi terkini yang dipengaruhi aksi unjuk rasa di sejumlah titik, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Sekretaris Jenderal Nico Afinta mengeluarkan imbauan resmi untuk seluruh jajaran di Indonesia, Senin (01/09/2025).
Imbauan ini menekankan pentingnya menjaga keselamatan pribadi tanpa mengurangi tanggung jawab kedinasan. Seluruh ASN dan CPNS diminta tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik di kantor maupun melalui mekanisme kerja fleksibel sesuai kondisi lapangan.
Selain itu, jajaran diminta untuk menghindari lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerumunan aksi maupun kerawanan lain, serta tetap berhati-hati dalam setiap aktivitas.
Aspek komunikasi juga menjadi perhatian utama. Aparatur diminta menjaga sikap, tutur kata, dan etika dalam berinteraksi, baik langsung dengan masyarakat maupun di ruang digital.
“Gunakan bahasa yang santun, rendah hati, dan cerminkan integritas sebagai abdi negara,” tegas Sekjen dalam himbauannya.
Kementerian juga menekankan kebijaksanaan dalam bermedia sosial. ASN diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, provokatif, atau berpotensi merugikan nama baik institusi.
Menanggapi arahan pusat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, turut menekankan pentingnya kedisiplinan dan kehati-hatian seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas di tengah situasi saat ini.
“Mari tetap profesional, tenang, dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang ada. Manfaatkan forum komunikasi internal agar setiap informasi penting bisa segera diketahui bersama, sehingga langkah antisipatif dapat diambil tepat waktu,” pungkasnya (Humas Kemenkum Banten)