
Serang, – Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III (B09) Tahun 2025 pada Senin (15/9/2025).
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang berlangsung secara daring dari ruang kerja masing-masing satuan kerja ini diikuti oleh 14 Unit Eselon I, 33 Kantor Wilayah, dan 8 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum.
Agenda utama adalah pemenuhan dan verifikasi data dukung RKT RB General yang akan menjadi dasar evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum mencapai 90,38, capaian tinggi yang sekaligus menjadi modal awal untuk mendorong kinerja reformasi birokrasi bersama empat kementerian lainnya.
Pelaksanaan RKT RB Tahun 2025 dilakukan melalui tahapan unggah data ke aplikasi eRB, verifikasi oleh unit pembina, hingga monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal, yang hasilnya akan diunggah ke Portal Reformasi Birokrasi Nasional Kementerian PAN-RB.
Jadwal kegiatan dimulai dengan pengunggahan data pada 25 Agustus–12 September 2025, verifikasi 11–14 September, monitoring dan perbaikan 15–19 September, serta evaluasi pada 22–26 September 2025.
Sejalan dengan itu, pemerintah tengah menyusun regulasi Grand Design RB Nasional 2025–2045 dan Road Map RB Nasional 2025–2029, sehingga indikator RKT RB ke depan akan disesuaikan dengan pedoman baru. Melalui monitoring dan evaluasi ini, setiap satuan kerja diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan, demi terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (Humas Kemenkum Banten)

