
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Agus Salim melakukan monitoring terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa pengecekan fisik kendaraan dinas operasional roda empat. Selasa (16/09)
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi aspek penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, serta pengamanan kendaraan dinas.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan pentingnya pengawasan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga aset negara.
“BMN merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan monitoring ini, kita memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi, serta dirawat dengan baik agar memiliki umur pakai yang panjang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Umum, Agus Salim, menambahkan bahwa monitoring rutin menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga kualitas dan kinerja kendaraan dinas.
“Dengan adanya pengecekan berkala, diharapkan tidak hanya mendeteksi potensi kerusakan sejak dini, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap tata kelola BMN yang baik sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Banten meneguhkan komitmennya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)



