
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan kerja Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, bertempat di ruang Corporate University, Selasa. (16/09)
Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Kepala Bagian Umum Agus Salim, serta jajaran Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Kemenko Polhukim dalam mengawal berbagai isu strategis.
“Salah satu tugas Kemenko adalah menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Sinergi dengan Kanwil tentu sangat diperlukan agar penyelesaian persoalan hukum dapat berjalan efektif,” ujar Pagar.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Hukum, HAM, Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menekankan agar seluruh Kanwil di bawah jajaran menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dapat terus berkolaborasi dan mendukung program-program prioritas pemerintah.
“Tugas semua Kanwil adalah bersinergi untuk mengedepankan program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami juga ingin memastikan masa transisi berjalan sesuai ketetapan, termasuk penyelesaian persoalan SDM dan anggaran yang harus tuntas hingga Desember nanti,” jelas Andika.
Dalam kesempatan tersebut, Andika juga menyampaikan pesan khusus dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyikapi situasi sosial belakangan ini.
“Menko berpesan agar seluruh ASN di bawah jajaran Kemenko menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai perkataan dan perilaku kita memicu keresahan. ASN harus bisa menjadi teladan, menjaga lingkungan kerja, serta merawat kepercayaan publik,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penguatan koordinasi antara Kemenko dengan Kanwil Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM khususnya dalam memastikan keberlangsungan program reformasi hukum dan pelayanan publik yang lebih baik di Banten. (Humas Kemenkum Banten)




