Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kolaborasi Kemenkum Banten dan Pemkab Serang Wujudkan 326 Pos Bantuan Hukum

 WhatsApp Image 2025 09 22 at 12.13.59

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/9/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam menjamin akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Hingga saat ini, Kabupaten Serang baru memiliki satu Posbankum, sementara masih terdapat 325 desa yang belum membentuk pos serupa

“Presiden telah menekankan pentingnya perluasan akses bantuan hukum. Karena itu, kami mendorong agar seluruh desa di Kabupaten Serang dapat memiliki Posbankum,” ujarnya.

Pagar menambahkan, Posbankum bukan hanya tempat konsultasi, tetapi juga wadah pemberdayaan hukum masyarakat desa. Melalui Posbankum, masyarakat bisa memperoleh informasi hukum, pendampingan sengketa, hingga penyuluhan hukum secara langsung di lingkungannya tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat layanan.

Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan 326 Posbankum di seluruh desa di Kabupaten Serang.

“Dengan sinergitas dan kolaborasi, saya yakin target ini bisa segera terealisasi. Saya mohon jajaran OPD terkait agar segera melakukan koordinasi, termasuk menyatukan kegiatan sosialisasi Posbankum agar lebih efektif,” kata Bupati.

Menurut Bupati, kehadiran Posbankum di desa-desa sangat penting, terutama untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang seringkali menghadapi permasalahan tanpa pendampingan memadai.

Kami berharap ke depan Posbankum benar-benar hadir di desa-desa, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan didampingi secara hukum,” tambahnya.

Audiensi ini juga menjadi momentum konsolidasi antarinstansi. Sejumlah OPD terkait diminta berperan aktif, mulai dari aspek regulasi, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Sinergi lintas sektor dipandang penting untuk mempercepat terbentuknya Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kab. Serang Zaldi Dhuhana beserta jajaran (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 09 22 at 12.13.58WhatsApp Image 2025 09 22 at 12.14.37WhatsApp Image 2025 09 22 at 12.14.37 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id