
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/9/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting dalam menjamin akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Hingga saat ini, Kabupaten Serang baru memiliki satu Posbankum, sementara masih terdapat 325 desa yang belum membentuk pos serupa
“Presiden telah menekankan pentingnya perluasan akses bantuan hukum. Karena itu, kami mendorong agar seluruh desa di Kabupaten Serang dapat memiliki Posbankum,” ujarnya.
Pagar menambahkan, Posbankum bukan hanya tempat konsultasi, tetapi juga wadah pemberdayaan hukum masyarakat desa. Melalui Posbankum, masyarakat bisa memperoleh informasi hukum, pendampingan sengketa, hingga penyuluhan hukum secara langsung di lingkungannya tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat layanan.
Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan 326 Posbankum di seluruh desa di Kabupaten Serang.
“Dengan sinergitas dan kolaborasi, saya yakin target ini bisa segera terealisasi. Saya mohon jajaran OPD terkait agar segera melakukan koordinasi, termasuk menyatukan kegiatan sosialisasi Posbankum agar lebih efektif,” kata Bupati.
Menurut Bupati, kehadiran Posbankum di desa-desa sangat penting, terutama untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang seringkali menghadapi permasalahan tanpa pendampingan memadai.
Kami berharap ke depan Posbankum benar-benar hadir di desa-desa, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan didampingi secara hukum,” tambahnya.
Audiensi ini juga menjadi momentum konsolidasi antarinstansi. Sejumlah OPD terkait diminta berperan aktif, mulai dari aspek regulasi, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Sinergi lintas sektor dipandang penting untuk mempercepat terbentuknya Posbankum yang efektif dan berkelanjutan.
Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kab. Serang Zaldi Dhuhana beserta jajaran (Humas Kemenkum Banten)



