Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Launching di MPP, Kemenkum Banten Siap Berikan Pelayanan AHU

IMG 20250806 WA0058

Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berkomitmen penuh untuk hadir dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran perdana layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Kamis (06/08/2025).

Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan menjangkau masyarakat secara langsung.

“Kami hadir untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kehadiran layanan AHU di MPP, masyarakat kini bisa mendapatkan layanan seperti legalisasi apostille, fidusia, badan hukum, dan kewarganegaraan dengan lebih cepat, lebih dekat, dan transparan,” ujar Pagar Butar Butar dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa Kemenkum Banten akan terus memperluas inovasi layanan berbasis digital dan kolaboratif, sebagai bentuk penguatan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Saya menaruh perhatian besar bagaimana layanan AHU ini dapat dioptimalkan, terutama untuk membantu mendorong geliat perekonomian lokal. UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan usahanya, dan dengan meningkatnya badan usaha yang terdaftar, maka kontribusi terhadap perekonomian daerah juga akan ikut meningkat,” ungkap Hadi.

Ia juga menambahkan bahwa layanan AHU menjamin perlindungan hukum atas berbagai bentuk perjanjian, yang menjadi pondasi penting dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi. Mari jadikan layanan publik ini sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi yang berbasis hukum, adil, dan inklusif,” pungkasnya.

Kegiatan peluncuran layanan AHU di MPP ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Kementerian Hukum ke-80, yang mengusung semangat pelayanan publik yang semakin humanis, profesional, dan berdaya guna. (Humas Kemenkum Banten)

IMG 20250806 WA0067IMG 20250806 WA0073

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id