Serang – Dalam rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten yang digelar di Lapangan Upacara Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Sabtu (4/10/2025), Pemerintah Provinsi Banten memberikan Peace Maker Justice Award 2025 kepada lima aparatur desa dan kelurahan yang dinilai berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Lurah Kadu Agung, Lurah Jurang Mangu Timur, Lurah Sukamulya, Lurah Ramanju, serta Kepala Desa Surianeun. Mereka dinilai berhasil menjadi teladan dalam mengedepankan dialog, menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan harmonis.
Upacara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Banten menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong terciptanya keadilan sosial dan penguatan peran aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah para lurah dan kepala desa penerima penghargaan. “Peace Maker Justice Award merupakan bentuk apresiasi terhadap aparatur desa dan kelurahan yang telah berkontribusi nyata menjaga perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus membangun Banten yang damai dan sejahtera,” ungkapnya, didampingi Wakil Gubernur Ahmad Dimyati.
Momentum HUT ke-25 Provinsi Banten ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparatur desa/kelurahan, serta masyarakat dalam menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata(Humas Kemenkum Banten)