
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap layanan-layanan hukum bagi masyarakat. Salah satunya mengenai pentingnya jaminan fidusia.
Edukasi diberikan melalui Webinar Series yang bertajuk “Pekan Jaminan Fidusia” yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting selama tiga hari mulai dari 2 Desember 2025 hingga 4 Desember 2025, Selasa (02/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar dalam sambutannya menyebutkan bahwa jaminan fidusia merupakan instrumen penting untuk melindungi kepentingan kreditur sekaligus memberikan kemudahan bagi pemohon pinjaman.
“Fidusia menjadi penting karena bukan saja sekedar kewajiban hukum, tetapi juga jaminan perlindungan hak bagi semua pihak, dengan sistem online, prosesnya kini jauh lebih cepat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus dalam laporannya menyebutkan bahwa webinar series dilakukan selama tiga hari secara virtual dengan memberikan materi mengenai perkenalan fidusia, hak dan kewajiban para pihak, tata cara pendaftaran layanan fidusia, alur tahapan fidusia, pendampingan kepolisan dalam sengketa fidusia, proses sengketa sita jaminan fidusia, dan pandangan hukum tentang sengketa jaminan fidusia.
Jaminan Fidusia sendiri merupakan hak jaminan atas benda bergerak maupun benda tidak bergerak tertentu dimana benda tersebut tetap dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan utang dengan memberikan hak didahulukan kepada penerima fidusia. (Humas Kemenkum Banten)



